PT. MEDIAVERSE INOVASI NUSANTARA

Aplikasi RAB Pembangunan Desa

image

Demo Video Aplikasi RAB

Aplikasi RAB

RAB adalah aplikasi yang dirancang untuk mempermudah pembuatan RAB pembangunan desa. Aplikasi ini dapat melakukan pengambilan data, perhitungan dan menghasilkan RAB secara otomatis dan sistematis sehingga dapat meningkatkan ketepatan, ketelitian dengan waktu yang sangat singkat.

Fitur Aplikasi RAB

  • 50++ Jenis Kegiatan
  • Paketkan RAB menjadi satu
  • SPJ Swakelola
  • Pengaturan Pajak
  • Bebas mengganti nama kegiatan
  • Pengaturan identitas desa
  • Bebas mengatur rincian tambahan biaya
  • Penyesuaian harga satuan
  • Amankan data dengan backup, restore dan reset RAB
  • Arsipkan RAB, sewaktu-waktu dapat dibuka kembali
  • Kamus Istilah teknis
  • Proteksi pengguna per desa

Output Aplikasi RAB

  • Sampul & data dasar
  • Harga satuan
  • Perhitungan volume dan analisa
  • Rumusan variabel
  • Rencana anggaran biaya
  • Rekapitulasi rencana anggaran biaya
  • Rekap & rincian bahan, alat dan upah
  • Diagram penggunaan anggaran
  • Gambar Desain

Master RAB

Master Setup Aplikasi RAB, manual book dan aplikasi pendukung lainnya dalam Flashdisk Card M.V.I.N.
Master RAB dalam Flashdisk Card M.V.I.N
Aplikasi RAB

Karakteristik

  • Web Desktop
  • Offline
  • Sekali Klik Instal
  • Aktivasi Aplikasi Per Desa

Layanan Konsultasi 1 Tahun

image
Senin - Jumat Free
Hak Cipta
  • Aplikasi RAB Pembangunan Desa Terdaftar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM - RI Nomor Pencatatan : 00045173.
Maksud dan Tujuan

Menjadikan Para Pelaku Desa Terutama Aperatur desa dan untuk bisa menjadi perencana Mandiri sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga yang berkelanjutan terutama dalam hal perencanaan Pembangunan desa.

Memberikan kemudahan kepada pelaku desa dalam proses pembuatan RAB untuk perencanaan pembangunan desa.

Memberikan kemudahan kepada pelaku desa dalam proses pembuatan RAB untuk perencanaan pembangunan desa.

Dan pemahaman tentang kaidah dan hukum Teknik yang sesuai dengan standar konstruksi yang benar.

Sebagai fungsi secara tidak langsung dari jeratan hukum akibat salah perhitungan.

Inovasi Dan terobosan pemerintah desa sebagai otonom terhadap UU desa no.6 tahun 2014 dalam profesionalisme dan kemajuan desa.

Bagikan :